Sajagat.id, Kabupaten Bekasi – Anggota Komisi IX DPR RI, Obon Tabroni, meminta pihak perusahaan untuk tidak melakukan PHK secara sepihak dan menempuh jalur dialog terlebih dahulu bersama serikat pekerja.
Ia menegaskan bahwa proses PHK seharusnya dilakukan melalui perundingan bipartit sesuai Perjanjian Kesepakatan Bersama (PKB) yang berlaku.
“Poinnya adalah PHK itu di-hold dulu. Tahan dulu, berunding lah dengan serikat pekerja (PUK). Jangan langsung memanggil dan memberhentikan karyawan satu per satu,” ujar Obon Tabroni saat menemui massa aksi di depan pabrik PT Multistrada Arah Sarana Tbk.
Obon menambahkan, DPR RI mendorong agar persoalan PHK dapat segera diselesaikan secara adil dan tidak menimbulkan gejolak di kalangan buruh.DPR RI juga mendesak agar secepatnya perusahaan menyelesaikan persoalan PHK tersebut.
“Minggu-minggu ini harus selesai. Nanti kita tunggu laporan dari PUK,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Obon Tabroni hadir bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan sejumlah anggota Komisi IX DPR RI lainnya. Kehadiran para legislator ini merupakan bentuk perhatian DPR terhadap kondisi ketenagakerjaan di sektor industri manufaktur, khususnya di kawasan industri Kabupaten Bekasi.
Ribuan massa buruh melakukan aksi unjuk rasa di PT Multistrada Arah Sarana (Michelin Indonesia) pada Senin (03/11).Aksi massa buruh ini dipicu imbas pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak ratusan karyawan.(Boe)







