Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana, Bupati Ade: Pulihkan Kondisi Secepat Mungkin

Sajagat.id, Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana untuk banjir, longsor, curah hujan ekstrem, abrasi, angin kencang, dan puting beliung. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Bekasi Nomor: 100.3.3.2/Kep.212-BPBD/2025, tertanggal 5 Maret 2025.

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi, sebanyak 61.648 jiwa terdampak, dengan 48.207 warga terpaksa mengungsi di 14 titik pengungsian.

Banjir melanda 51 desa di 16 kecamatan, dengan ketinggian air bervariasi antara 20 cm hingga lebih dari 1,5 meter. Wilayah yang paling parah terdampak antara lain Desa Sukamekar, Desa Buni Bakti, Desa Kedung Pengawas, serta beberapa desa di Kecamatan Cikarang Selatan, Setu, dan Cibarusah.

Bacaan Lainnya

Penetapan status tanggap darurat diumumkan oleh Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, dalam rapat koordinasi di Gedung BPBD Kabupaten Bekasi, Selasa (5/3/2025). Rapat tersebut membahas langkah strategis untuk menangani dampak bencana dan meminimalisir kerugian.

“Kami akan menggerakkan seluruh sumber daya untuk membantu masyarakat terdampak serta melakukan pemulihan secepat mungkin. Kami juga mengimbau masyarakat tetap waspada dan mengikuti instruksi pihak berwenang,” ujar Ade Kuswara.

Bupati Bekasi juga menginstruksikan setiap perangkat daerah untuk menunjuk Liaison Officer (LO) guna memastikan koordinasi efektif antara pemerintah dan instansi terkait serta membantu masyarakat terdampak.

Pemerintah Kabupaten Bekasi telah mengerahkan tim tanggap bencana dari BPBD dan berkoordinasi dengan instansi di tingkat provinsi dan nasional. Posko bantuan juga didirikan untuk memberikan bantuan darurat.

“Kepedulian dan kerja sama masyarakat serta pemerintah menjadi kunci dalam penanganan bencana ini,” tambah Ade Kuswara.

Dengan status tanggap darurat ini, Pemkab Bekasi berharap dapat segera memulihkan kondisi pasca-bencana dan memastikan keselamatan warga yang terdampak. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *