Sajagat.id, Kabupaten Bekasi – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi akan panggil Dinas tenaga Kerja (Disnaker) terkait Transparansi database ketenagakerjaan.
Pemanggilan tersebut untuk mempertanyakan tranparansi disnaker terkait database pencari kerja, database perusahan yang membutuhkan tenaga kerja, database terkait lembaga-lembaga penyalur tenaga kerja baik berbentuk yayasan, Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) maupun Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta (LPTKS).
“Makanya saat pemanggil tersebut Disnaker harus mempersiapkan semua database yang kita minta, jangan hanya ngomong doang 7 Ribu perusahan di kabupaten Bekasi tapi perusahaanya gak tau dimna” Ungkap anggota komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Teten Kamaludin.
Dia juga meminta agar Disnaker kabupaten Bekasi agar melakukan pembinaan kepada penyalur tenaga kerja agar tidak lagi terjadi kasus penipuan lowongan tenaga kerja terulang kembali.
“Supaya dilakukan pembinaan udah sejauh mana, contohnya sekarang mohon maaf sekarang kita melakukan job fair pakai anggaran APBD tapi yang di terima perusahan hanya diterima 400 walaupun sampai sekarang masih berjalan, tapi sekarang satu LPK bisa menyalurkan ratusan tenaga kerja, masa Disnaker kalah sama LPK” Tegasnya.
Selain itu juga Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi akan segera melakukan monitoring dan evaluasi ke beberapa perusahaan terkait dengan kepatuhan perusahaan terhadap undang-undang yang berlaku.
” Baik itu mulai dari penerimaan tenaga kerja, hubungan kerja, sampai dengan PHK seperti apa. Kita kan hari ini selama ini menerima pengaduan begitu-begitu melulu. Tapi kita pengennya kan meminimalisir itu” Ucapnya.(Boe)