Site icon sajagat.id

Soal Bullying, Ini Klarifikasi Pihak Sekola SMK Ananda Mitra Industri Deltamas 

Suasana Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Ananda Mitra Industri Deltamas, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi pada Selasa (29/7/2025).

Sajagat.id, Kabupaten Bekasi – Pihak Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Ananda Mitra Industri Deltamas, Cikarang Pusat, Kabupaten mengklarifikasi soal dugaan perundungan atau Bullying yang mengakibatkan salah satu siswa luka dalam.

Kepala SMK Ananda Mitra Industri Deltamas, Abdul Rokib menegaskan, kejadian kekerasan yang dialami siswa itu bukan tindakan ‘Bullying’ atau kejadian yang berulang-ulang.

Iya menjelaskan Pihak sekolah menegaskan memegang teguh tidak adanya toleransi terhadap segala bentuk tindakan kekerasan, baik fisik, psikis, maupun emosional.

“Tidak ada pembiaran perundungan atau bullying karena tidak ada kejadian ber-ulang di sekolah,” kata Abdul saat ditemui Tribun Bekasi pada Selasa (29/7/2025).

Ia menjelaskan, usai peristiwa itu sekolah telah melaksanakan investigasi berdasarkan bukti dan saksi dari riwayat keseharian masing-masing siswa.

Hasilnya, sekolah menemukan bahwa kejadian tersebut adalah perkelahian yang terjadi antara siswa dengan siswa secara pribadi.

“Jadi tidak ada pembiaran perundungan karena sekolah selama 7 tahun berbagai macam seminar psikolog anak, anti bullying rutin tersampaikan dengan baik kepada seluruh siswa/i SMK Ananda Mitra Industri Deltamas,” imbuhnya.

Ia menegaskan, sekolah memegang teguh tidak adanya toleransi terhadap segala bentuk tindakan kekerasan, baik fisik, psikis, maupun emosional.

Setiap dugaan kekerasan ditanggapi dengan serius oleh sekolah. Sehingga kedua siswa yang bersangkutan bukan lagi siswa SMK Ananda Mitra Industri Deltamas saat ini.

“Kami menyatakan dan menindak tegas mengeluarkan siswa yang melakukan pelanggaran berat,” katanya.

Heboh, siswa sekolah menengah kejuruan (SMK) Ananda Mitra Industri Deltamas, Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi menjadi korban dugaan kekerasan temannya saat jam pelajaran sekolah di kelas.

Akibatnya, korban mengalami luka dalam cukup parah sehingga harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Meski telah dilakukan upaya mediasi antar keluarga keduanya, kasus tersebut berujung pada laporan polisi di Polres Metro Bekasi.

Menurut Donny Manurung kuasa hukum korban mengatakan, apa yang menimpa kliennya itu merupakan sebuah tindakan bullying yang mengakibatkan korban mengalami post trauma tumpul ginjal bagian kiri dan juga trauma psikis sehingga harus pidah sekolah.

Laporan polisi dilakukan oleh pihak korban, lantaran setelah beberapa kali dilakukan mediasi tak kunjung menemukan titik tengah penyelesaian terhadap kasus yang dialami kliennya itu.

“Ya menurut saya cukup fatal ya. Cukup fatal, yang berakibat kan dirawat di rumah sakit, dan diagnosa dari rumah sakit itu post trauma ginjal kiri yang menyebabkan Hematuria,” jelas Donny kepada media pada Selasa (29/7/2025).

Donny menceritakan awal mula tindak kekerasan itu terjadi saat terduga pelaku S dan korban R berada didalam kelas bersama siswa lainnya pada jam belajar, tiba-tiba pelaku menoyor korban namun ditentang oleh korban.

Sehingga membuat pelaku kesal dan memukul hingga menendang korban menggunakan lututnya dan korban merasa kesakitan.

“Pertama itu memukul menggunakan buku kepala korban, kalau bahasa ininya (kepala) ditoyor. Begitu kepala ditoyor, korban tidak suka dan tangannya menghalau. Langsung dadanya dipukul sekali, baru terakhir kaki kanan dari pelaku, lutut kan, itu menendang bagian perut korban,” lanjutnya.

Korban baru menceritakan kejadian yang dialaminya kepada ibunya tiga hari kemudian, setelah mengalami sakit pada bagian perut kiri dan terlihat air seni saat buang air kecil berwarna kecokelatan.

“Hingga akhirnya di tanggal 16 itulah. Dia dibawa ke rumah sakit, baru dari tanggal 16 sampai tanggal 20 dia rawat jalan,” ungkapnya.

Saat dirawat jalan, ternyata tidak ada perubahan hingga korban masuk rumah sakit untuk dirawat intensif.

Donny mengaku, keluarga memilih langkah hukum karena sudah beberapa kali dilakukan upaya mediasi di sekolah namun pihak keluarga pelaku seakan berkilah seakan perbuatan tersebut hanya sebatas kewajaran, atau bercanda antar siswa.

“Makanya kita ambil tindakan hukum, kita laporkan ini ke Polres dan kita lanjutkan ini ke proses hukum. Ternyata pada saat di pemeriksa, klien kami mengatakan bahwa tindakan bullying ini bukan sekali terjadi ada beberapa kali begitu,” tutur Donny. (Red)

Exit mobile version