Sajagat.id, Kabupaten Bekasi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Bupati Bekasi yang berada di Komplek Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Jawa Barat, pada Kamis (18/12/2025) malam. Penyegelan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penegakan hukum yang tengah berjalan.
Pantauan di lokasi menunjukkan penyidik KPK memasang garis segel pada pintu ruang kerja bupati. Sejumlah aparat juga tampak berjaga di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada aktivitas keluar-masuk tanpa izin penyidik, guna kepentingan penyidikan serta pengamanan barang bukti.
Meski ruang kerja bupati disegel, aktivitas pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi disebut tetap berjalan. Pelaksanaan roda pemerintahan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku dan berada dalam pengawasan pihak terkait.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait materi perkara yang menjadi dasar penyegelan ruang kerja tersebut. Namun, langkah penyegelan ini mengindikasikan adanya proses hukum serius yang tengah ditangani oleh lembaga antirasuah.(Red)







