Ratusan Bangunan Liar di Bantaran Kalimalang Dibongkar Pemkab Bekasi, Sempat Ditolak Warga

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menertibkan ratusan bangunan liar (bangli) yang berdiri di sepanjang Jalan Inspeksi Kalimalang,

Sajagat.id, Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menertibkan ratusan bangunan liar (bangli) yang berdiri di sepanjang Jalan Inspeksi Kalimalang, wilayah Kecamatan Cikarang Pusat dan Cikarang Selatan, Selasa (16/12/2025). Penertiban yang melibatkan ratusan personel gabungan tersebut sempat mendapat penolakan dari sebagian warga.

Penertiban dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi bersama unsur kecamatan dan instansi terkait. Bangunan yang dibongkar didominasi warung remang-remang yang berdiri di bantaran Kali Malang dan dinilai mengganggu ketertiban umum serta fungsi lingkungan.

Salah seorang warga, Deden Sandria (39), mengungkapkan adanya dugaan pungutan rutin yang dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai petugas Satpol PP kepada para pemilik bangunan liar. Ia menyebut, pemilik warung diminta membayar iuran bulanan hingga uang tambahan dengan nominal cukup besar.

Bacaan Lainnya

“Iya, iuran 100 ribu per bulan. Nah diduga, di belakang juga dipintain lagi sampai 2 juta. Ini dugaan ya, dugaan saja. Dugaan 2 juta, satu warung,” ujarnya kepada wartawan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, menegaskan bahwa seluruh proses penertiban telah dilakukan sesuai prosedur dan tahapan yang berlaku. Ia memastikan, sebelum pembongkaran, pihaknya telah melakukan pendataan, sosialisasi, serta pemberian surat peringatan kepada para pemilik bangunan.

“Penertiban ini melibatkan kurang lebih 150 personel gabungan dari empat kecamatan. Berdasarkan data kami, bangunan yang ditertibkan sekitar 170 unit,” kata Surya saat ditemui di lokasi penertiban.

Surya menjelaskan, penertiban dilakukan sebagai upaya penataan lingkungan serta menjaga fungsi Kali Malang sebagai saluran air utama yang mengalir hingga wilayah Jakarta. Ia menegaskan, kegiatan tersebut akan dilakukan secara bertahap dan terintegrasi dengan perencanaan pascapembongkaran.

“Penataan pascapenertiban akan dikolaborasikan dengan Bappeda dan instansi terkait, apakah ke depan dilakukan pelebaran, penataan kawasan, atau dijadikan ruang terbuka, agar tidak kembali ditempati bangunan liar,” jelasnya.

Terkait penolakan warga, Surya menyebut hal tersebut merupakan dinamika yang kerap terjadi dalam setiap kegiatan penertiban. Namun, pemerintah daerah tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan koordinasi lintas sektor agar penataan kawasan berjalan optimal.

Hingga proses penertiban berlangsung, aparat memastikan situasi tetap kondusif meskipun diwarnai penolakan dari sebagian warga. Pemkab Bekasi menegaskan komitmennya untuk menata bantaran Kali Malang agar lebih tertib, bersih, dan berfungsi sesuai peruntukannya.(red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *