Site icon sajagat.id

Puluhan Penyidik KPK Datangi Kantor Bupati Bekasi

Puluhan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat mendatangi Gedung Bupati Bekasi

Sajagat.id, Kabupaten Bekasi – Puluhan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Gedung Bupati Bekasi di Komplek Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Senin (22/12/2025). Tim antirasuah yang mengenakan pakaian serba putih hitam serta pakai rompi tersebut datang pukul 12.30 WIB.

Dikawal oleh beberapa polisi bersenjat Beberapa diantara mereka mengenakan masker, membawa tas maupun koper.Dikawal oleh polisi bersenjata Penyidik KPK tampak memasuki ruang rapat KH Ma’mun Nawawi didampingi Plt Bupati Bekasi, dr Asep Surya Atmaja dan beberapa pejabat Pemkab Bekasi.

Belum ada keterangan resmi dari KPK maupun Pemerintah Kabupaten Bekasi terkait agenda dan hasil sementara dari pemeriksaan itu.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) dan ayahnya HM Kunang (HMK) sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan uang ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Selain keduanya, KPK juga menetapkan SRJ, pihak swasta, sebagai tersangka pemberi dalam perkara tersebut. Penetapan tersangka disampaikan oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2025).

KPK mengungkapkan, Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang diduga menerima uang ijon proyek senilai Rp9,5 miliar dari SRJ. Dana tersebut diduga diberikan sebagai uang muka jaminan proyek yang rencananya akan dikerjakan di lingkungan Pemkab Bekasi pada tahun-tahun berikutnya.

Selain aliran dana ijon proyek, KPK juga mengungkap adanya penerimaan lain yang diduga diterima Ade Kuswara sepanjang tahun 2025 dengan nilai mencapai sekitar Rp4,7 miliar dari sejumlah pihak.(Red)

Exit mobile version