Polemik Pengangkatan Dirus Perumda Tirta Bhagasasi, Bupati Bekasi: Sudah Dikaji

Foto: Kantor PDAM Tirta Bhagasasi

Sajagat.id, Kabupaten Bekasi – Menanggapi dugaan pengangkatan Ade Efendi Zakarsih sebagai Direktur Usaha (Dirus) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi yang cacat hukum Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bantah semua sesuai prosedural.

Menurutnya soal kelengkapan klasifikasi pengangkatan Dirus Perumda Tirta Bhagasasi sudah dikaji sesuai peraturan.

“Sudah, saya itu tidak gegabah. Semua sudah melalui proses yang profesional. Soal usia atau aspek lainnya sudah dikaji,” kata Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang selalu Kuasa Pemilik Modal.

Bacaan Lainnya

“Itu kan kewenangan kuasa pemilik modal. Artinya yang bersangkutan ini kan Plt. Kajian dari pada Plt ini kan juga memiliki SK. Itu sudah dikaji secara hukum sebelumnya,” Sambungnya.

Terkait isu bahwa Ade Efendi Zakarsih yang pernah terlibat dalam kegiatan politik praktis, Ade mengaku sudah melakukan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa pejabat yang bersangkutan telah mundur dari aktifitas politik.

“Sudah berhenti. Itu saya tanyakan langsung ke dia (Dirus). Tapi kalau nanti ditemukan belum berhenti, ya akan kita tindak. Kita minta untuk segera berhenti,” tegasnya.

Ade juga menegaskan bahwa jabatan struktural di lingkungan pemerintah daerah tidak boleh dibiarkan kosong terlalu lama. Oleh karena itu, ia berkomitmen untuk segera menunjuk pejabat definitif yang dinilai layak, loyal, dan profesional.

“Nanti akan saya definitif kan semua. Yang loyal-loyal akan saya tarik jadi kepala dinas dan kepala badan. Kita butuh struktur yang kuat dan solid,” ujarnya

Langkah ini dinilai sebagai upaya Bupati untuk memastikan roda pemerintahan berjalan optimal, dengan pejabat yang memiliki komitmen penuh terhadap tugas dan tanggung jawabnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *