Site icon sajagat.id

Kuasa Hukum Minta KJPP Dihadirkan dalam Sidang Dugaan Korupsi Tuper DPRD Kabupaten Bekasi

Sidang Lanjutan Perkara Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Kabupaten Bekasi

Sajagat.id, Kabupaten Bekasi – Kuasa hukum terdakwa Soleman, Hendrik Lyston Sihotang, menilai hasil kajian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) terkait tunjangan perumahan (tuper) pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi diduga belum diselesaikan secara menyeluruh.

Menurut Hendrik, KJPP ditugaskan oleh Sekretariat DPRD (Setwan) selaku pengguna anggaran untuk melakukan penilaian besaran tunjangan perumahan bagi ketua, wakil ketua, dan anggota DPRD. Namun, hasil kajian yang muncul disebut diduga hanya menghasilkan satu nilai untuk ketua DPRD.

“Jika memang KJPP diberi tugas untuk melakukan penilaian terhadap tiga jabatan, tetapi yang muncul hanya satu angka, maka hal tersebut perlu menjadi perhatian dalam persidangan,” ujar Hendrik usai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Ia berpendapat, ketidaktuntasan hasil kajian tersebut tidak semestinya berimplikasi pada persoalan hukum bagi anggota DPRD lainnya. Menurutnya, hal itu perlu ditelusuri lebih lanjut dalam proses persidangan.

Karena itu, pihaknya membuka kemungkinan untuk meminta majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan pihak KJPP guna memberikan penjelasan dan mengonfrontasi keterangan yang telah disampaikan sebelumnya.

“Kami melihat masih ada hal-hal yang perlu diklarifikasi, sehingga tidak tertutup kemungkinan pihak KJPP dipanggil dalam persidangan,” katanya.

Selain menyoroti hasil kajian KJPP, Hendrik juga mengungkap fakta lain yang terungkap dalam persidangan, yakni keberadaan rumah dinas untuk pimpinan DPRD yang disebut telah tersedia sejak 2019.

Menurutnya, meskipun rumah dinas tersebut telah tersedia dan disebut tidak pernah ditempati, tunjangan perumahan bagi pimpinan DPRD tetap diberikan. Fakta tersebut, kata dia, menjadi salah satu hal yang menarik dan perlu dicermati dalam persidangan.

Adapun agenda sidang selanjutnya masih menunggu konfirmasi dari jaksa penuntut umum terkait saksi-saksi yang akan dihadirkan, termasuk kemungkinan pemanggilan sejumlah anggota DPRD dan pihak KJPP untuk memberikan keterangan lebih lanjut.(Red)

Exit mobile version