Sajagat.id, Kabupaten Bekasi – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keluar dari Gedung Bupati Bekasi di Komplek Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, setelah melakukan penggeledahan selama kurang lebih 7,5 Jam, Senin (22/12/2025).
Dari pantauan sajagat.id , Tim penyidik KPK yang mengenakan pakaian serba putih hitam dan mengenakan rompi bertulisan KPK tersebut keluar dari gedung sekitar pukul 19.57 WIB dengan kawalan ketat pihak kepolisian bersenjata.
Mereka membawa beberapa dokumen dan barang bukti dengan menggunakan koper yang diduga terkait dengan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
Mereka langsung memasukkan lima koper ke dalam mobil dan langsung meninggalkan komplek Pemkab Bekasi.
Dari informasi dihimpun, selai proses penggeledahan. Penyidik KPK juga memanggil sejumlah Kepala Dinas terkait yang kantornya disegel.
Tidak ada keterangan dari pihak KPK di lokasi penggeledahan.
KPK sebelumnya melakukan penggeledahan di Gedung Bupati Bekasi terkait kasus dugaan korupsi penerimaan uang ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Selain Bupati Bekasi KPK juga menetapkan sang ayah HM Kunang (HMK) dan menetapkan SRJ dari pihak swasta, sebagai tersangka pemberi dalam perkara tersebut.
Ade Kuswara Kunang diduga menerima uang ijon proyek senilai Rp9,5 miliar dari pihak swasta. KPK juga mengungkap adanya penerimaan lain yang diduga diterima Ade Kuswara sepanjang tahun 2025 dengan nilai mencapai sekitar Rp4,7 miliar dari sejumlah pihak.(Red)






