Sajagat.id, Kabupaten Bekasi – Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Labansari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyinggung dugaan penyimpangan dana desa pada program ketahanan pangan Tahun Anggaran 2025.
Pihak BUMDes menilai informasi yang beredar belum menggambarkan secara utuh mekanisme pelaksanaan program maupun kondisi yang terjadi di lapangan. Karena itu, mereka menyampaikan penjelasan guna memberikan informasi yang berimbang kepada masyarakat.
Ketua BUMDes Labansari, AM, menegaskan bahwa anggaran ketahanan pangan sebesar Rp270 juta telah direalisasikan untuk program pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui budidaya ikan lele dan ikan patin yang dikelola kelompok tani ikan di Desa Labansari.
“Kami ingin meluruskan informasi yang berkembang agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh. Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung usaha budidaya ikan lele dan patin yang dikelola lima kelompok tani ikan di desa kami,” ujar AM dalam keterangan resminya.
Menurut AM, anggaran yang dialokasikan telah digunakan untuk pengadaan bibit ikan, pakan, serta kebutuhan operasional budidaya.
BUMDes mencatat telah melakukan pengadaan sebanyak 50.000 ekor bibit ikan patin dan 46.100 ekor bibit ikan lele yang kemudian disalurkan kepada lima kelompok tani ikan penerima manfaat.
Selain itu, selama masa pemeliharaan sekitar delapan bulan, program tersebut juga didukung dengan penyediaan sedikitnya 50 karung pakan ikan, pengadaan jaring, serta biaya operasional lainnya yang berkaitan dengan pengelolaan kolam.
BUMDes Labansari menjelaskan bahwa dalam pelaksanaannya program budidaya ikan menghadapi kendala berupa banjir akibat luapan Sungai Cibeet. Peristiwa tersebut disebut mengakibatkan sebagian ikan yang telah memasuki masa panen hanyut dari area kolam budidaya.
AM mengatakan kondisi tersebut merupakan faktor alam yang berada di luar kendali pengelola program.
“Kami menghadapi musibah banjir akibat luapan Sungai Cibeet yang menyebabkan sebagian ikan keluar dari kolam. Kondisi tersebut berdampak terhadap hasil budidaya yang sedang berjalan,” katanya.
Menanggapi adanya kematian bibit ikan selama masa pemeliharaan, pihak BUMDes menyebut hal tersebut merupakan risiko yang umum terjadi dalam usaha budidaya perikanan.
BUMDes juga menyatakan seluruh perkembangan program, termasuk kendala yang terjadi di lapangan, telah didokumentasikan dan dilaporkan dalam administrasi kegiatan.
“Kendala yang terjadi selama proses budidaya tidak kami tutupi. Seluruhnya telah dicatat dan dimasukkan dalam laporan yang akan disampaikan kepada Inspektorat sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar AM.
BUMDes Labansari menyatakan siap bersikap terbuka dan kooperatif apabila dilakukan pemeriksaan maupun audit oleh instansi berwenang guna memastikan akuntabilitas pengelolaan dana desa.
Sementara itu, salah seorang anggota kelompok tani ikan patin, Erik, mengaku program ketahanan pangan yang dijalankan BUMDes memberikan manfaat bagi masyarakat yang bergerak di sektor perikanan.
Menurutnya, bantuan bibit ikan, pakan, dan sarana pendukung budidaya membantu kelompok tani dalam menjalankan usaha perikanan.
“Bantuan bibit ikan patin yang kami terima sangat membantu peternak. Memang terjadi banjir akibat luapan Sungai Cibeet yang menyebabkan sebagian ikan lepas dari kolam, namun kejadian tersebut merupakan musibah. Kami menerima langsung bantuan bibit, pakan, dan jaring yang disalurkan melalui program BUMDes,” kata Erik.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat hasil pemeriksaan resmi dari aparat penegak hukum maupun instansi pengawas yang menyatakan adanya pelanggaran hukum dalam pelaksanaan program ketahanan pangan Desa Labansari Tahun Anggaran 2025.(Red)

